Heboh Mahasiswa Protes UKT, Kemendikbud: Tak Ada Kenaikan UKT :)

#NadiemDicariMahasiswa - FORUMBACA.COM

FORUMBACA.COM Seperti yang kita ketahui bahwa publik social media beberapa waktu lalu sempat ramai perihal dunia perkuliahan yang memasuki semester baru pada Agustus mendatang.

Dimana banyak aksi online protes mahasiswa mengenai UKT bagi perguruan tinggi negeri di Indonesia yang tengah mengalami pandemi covid-19. Lalu Apakah yang mereka sampaikan? Mari simak beberapa cuitan di twitter berikut ini :

“Rabu, 3 Juli 2020 Mahasiswa melakukan Protes Online terkait UKT yang tidak ada pengurangan, sedangkan kami tidak menikmati fasilitas kampus. Bahkan kami di beri tugas bertubi-tubi tanpa penerangan materi terlebih dahulu. #Kemendikbuddicarimahasiswa” oleh akun @HerumIn

“Mohon bapak menteri pendidikan agar membuka suara soal UKT mahasiswa Jangan sampai mahasiswa turun ke jalan hanya karena masalah ini Kami mahasiswa tidak menikmati fasilitas kampus tetapi UKT tetap berjalan #Kemendikbuddicarimahasiswa #hidupmahasiswaIndonesia” Oleh akun ZuplekM

Menelisik cuitan tersebut menandakan bahwa banyak mahasiswa yang menuntut agar kemendikbud segera mengeluarkan kebijakan terhadap biaya perkuliahan. Dikarenakan banyak UKT yang tidak sesuai dengan hak yang didapat mahasiswa selama pembelajaran daring.
Perbincangan warganet yang mengarah kepada kebijakan uang kuliah tunggal (UKT) tersebut di utarakan agar UKT dapat di bebaskan atau di turunkan mengingat kondisi covid-19 yang sepertinya akan tetap mengadopsi sistem pembelajaran jarak jauh atau online learning.


Tanggapan Kemendikbud Terkait UKT Mahasiswa

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggu (Plt Dirjen Dikti) Kemendikbud, Nizam menegaskan bahwa kemendikbud memastikan tidak ada kenaikan UKT di masa pandemi Covid-19.

“Sesuai laporan, jika ada kampus yang menaikkan UKT, keputusan tersebut diambil sebelum masa pandemi dan diberlakukan kepada mahasiswa baru sesuai dengan ekonomi orang tua” Ucap Prof. Nizam dalam keterangan tertulis.

FORUMBACA.COM - Heboh Mahasiswa Protes UKT, Kemendikbud: Tak Ada Kenaikan UKT :)

Menindak lanjuti hal tersebut kita bisa menelisik terhadap hasil keputusan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia dimana terdapat beberapa poin perihal UKT yaitu :
  1. Tidak ada kenaikan UKT selama masa pandemi Covid-19 dan UKT disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa.
  2. Bagi orangtua mahasiswa yang terdampak Covid-19 , Majelis Rektor PTN menyepakati ada 4 skema keringanan pembayaran UKT :
    • Meminta penundaan pembayaran
    • Menyicil pembayaran
    • Mengajukan penurunan UKT pada level sesuai dengan kemampuan teraktual
    • Mengajukan beasiswa jika memang orang tua bangkrut atau jatuh miskin.
  3. Pemerintah hadir dengan menyediakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah sebesar Rp.400.000,- dimana KIP Kuliah juga bisa digunakan oleh mahasiswa yang orang tuanya terdampak pandemi Covid-19.
Nah keputusan penerapan opsi tersebut, sistem pengajuan maupun keputusan diatur oleh masing-masing perguruan tinggi negeri. Di lain sisi kemendikbud mengaku telah memfasilitasi bantuan berupa KIP kuliah kepada 400 ribu mahasiswa PTN dan PTS pada tahun ini, dimana hal itu tiga kali lipat lebih banyak dari tahun sebelumnya.
Akan tetapi tanggapan tersebut tidak sesuai dengan tuntutan yang telah dikemukakan menurut beberapa pihak termasuk perwakilan BEM Seluruh Indonesia yang menyatakan bahwa :

Baca Juga:  Dunning Kruger Effect : Ketika Sok Pintar Menghasilkan Kepercayaan Diri

“Belum menjawab sepenuhnya tuntutan kami. Pertama, yang kami angkat kan pembebasan UKT karena mahasiswa enggak menikmati fasilitas kampus di masa kuliah daring. Masa pandemi juga berdampak pada perekonomian keluarga mahasiswa” Ujar Lugas Ichtiar selaku koordinator perguruan tinggi BEM Seluruh Indonesia kepada Kumparan menanggapi perihal tersebut.

FORUMBACA.COM - Heboh Mahasiswa Protes UKT, Kemendikbud: Tak Ada Kenaikan UKT :)

Beralih ke dalam kacamata lain, bahwasanya perihal UKT bukan hanya membicarakan perihal birokrasi. Akan tetapi juga membicarakan mengenai kehidupan sistem berkesinambungan di kampus. 
Mari kita berbicara tentang gaji pegawai formal maupun informal, biaya pemeliharaan kampus meliputi listrik, internet, bahkan portal akademik seperti siakad bahkan subsidi kuota internet yang diberikan. 
Ketika pandemi seperti ini, bukan berarti operasional kampus terhenti. Banyak penelitian yang harus tetap berlangsung meskipun pandemi. Karna kuliah bukan hanya tempat mengemukakan persepsi ataupun mengajar namun juga tempat melakukan penelitian penting yang membutuhkan sumber dana.
Sebagai seorang mahasiswa kita harus bisa berfikir kritis dan realistis secara bersamaan terhadap segala permasalahan tak terkecuali problematika uang kuliah tunggal tersebut. Lantas bagaimana menurutmu?

Oleh: Vetrin Rukmanansa