You are currently viewing Shalat Sunnah Sebelum Asar, Apakah Ada?

Shalat Sunnah Sebelum Asar, Apakah Ada?

Shalat Sunnah Sebelum Asar Apakah Ada? – Salah satu ibadah utama bagi seorang muslim yang harus dikerjakan hingga maut menjemput ialah shalat. Ibadah shalat merupakan ibadah yang harus dilakukan oleh masing-masing individu muslim yang memiliki akal sehat dan menerima ajaran-Nya. Ibadah shalat tidak boleh digantikan dengan membayar fidyah.

Apabila terdapat uzur, sedang dalam perjalanan, sedang sakit, maka Allah memberikan banyak sekali keringanan dalam pelaksananya. Akan tetapi, apakah teman-teman pernah bertanya pada diri sendiri “apakah shalatku ini sudah sempurna?”. Lalu “apakah shalatku ini diterima?”.

Pertanyaan tersebut wajar muncul di benak setiap manusia. Akan tetapi, kita bukanlah makhluk yang hidup tanpa cela, tanpa salah tindak maupun kata. Bahkan dalam shalat pun kita sering lupa. Lalu bagaimana solusinya?

Pengertian shalat rawatib

Shalat sunnah rawatib merupakan shalat sunnah yang dilakukan sebelum atau sesudah shalat lima waktu. Shalat yang dilakukan sebelum shalat wajib disebut qobliyah, dan yang dilakukan setelah shalat wajib disebut ba’diyah.

Hukum shalat rawatib

Berdasarkan hukumnya, shalat sunnah rawatib dibagi menjadi dua macam, yaitu shalat sunnah rawatib muakkad (sangat dianjurkan) dan shalat sunnah rawatib ghairu muakkad (tidak dianjurkan). Shalat sunah rawatib berfungsi sebagai menyempurnakan shalat wajib.

Shalat sunnah rawatib 4 rakaat sebelum asar

Pada tulisan kali ini kita akan membahas mengenai salah satu shalat sunnah rawatib. Shalat sunnah rawatib yang akan kita bahas yaitu shalat sunnah rawatib 4 rakaat sebelum asar. Nah, mungkin shalat sunnah ini kurang diketahui oleh beberapa orang sebab memang terdapat beberapa pendapat yang berbeda mengenai hukum melaksanakannya.

Baca Juga:  11+ Adab dalam Membaca Al-Qur'an yang Wajib Diperhatikan

Adapun dalil yang mendasari pelaksanaan shalat ini adalah hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رَحِمَ اللَّهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعًا

“Semoga Allah merahmati orang yang shalat 4 rakaat sebelum ashar.” (HR. Ahmad 5980, Abu Daud 1271, Turmudzi 430, dan dihasankan Al-Albani).

Shalat rawatib muakkad atau ghairu muakkad

Terdapat beberapa perbedaan pendapat di kalangan para ulama’ mengenai apakah empat rakaat sebelum asar merupakan shalat rawatib muakkad atau ghairu muakkad. Untuk menilai apakah termasuk rawatib muakkad dan ghairu muakkad, salah satu Ulama’ bernama Ibnu Qudamah berpedoman dengan keterangan dari Ibnu Umar, yang mengatakan,

حَفِظْتُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرَ رَكَعَاتٍ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ المَغْرِبِ فِي بَيْتِهِ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ العِشَاءِ فِي بَيْتِهِ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الصُّبْحِ

“Saya menghafal kebiasaan shalat sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada 10 rakaat: 2 rakaat sebelum dzuhur, 2 rakaat setelah dzuhur, 2 rakaat setelah maghrib di rumahnya, 2 rakaat setelah isya di rumahnya, dan 2 rakaat sebelum subuh.” (HR. Bukhari 1180).

Dalam hadist di atas, tidak dicantumkan bahwa Rasulullah membiasakan shalat sunnah sebelum asar. Akan tetapi, itu bukan berarti Rasulullah tidak pernah melakukannya pula. Maka dari itu, menurut hadist di atas maka shalat sunnah sebelum asar termasuk shalat sunnah ghairu muakkad.

Pendapat yang kedua, shalat sunnah sebelum ‘asar merupakan shalat sunnah muakkad. Hal ini berdasarkan pendapat Al-Ghazali  yang dikutip oleh Al-Munawir  dalam Faidhul Qadir, beliau menyatakan,

يستحب استحبابا مؤكدا رجاء الدخول في دعوة النبي صلى الله عليه وسلم فإن دعوته مستجابة لا محالة

“Shalat sunah qabliyah ashar sangat dianjurkan dan ditekankan, karena harapan termasuk dalam doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengingat doa beliau pasti mustajab.” (Faidhul Qadir, 4/24).

Baca Juga:  Shalat Fajar: Pengertian, Tata Cara dan Manfaatnya (Rugi Ditinggalkan)

Pelaksanaan shalat sunnah 4 rakaat sebelum asar

Adapun dalam pelaksanaannya juga terdapat beberapa perbedaan. Akan tetapi, pendapat yang terkuat adalah dikerjakan dengan 2 rakaat salam, 2 rakaat salam, berdasarkan hadis dari Ashim bin Dhamrah, dari Ali bin Abi Thalib karramallahu wajhahu, beliau menceritakan,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي قَبْلَ العَصْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ يَفْصِلُ بَيْنَهُنَّ بِالتَّسْلِيمِ عَلَى المَلَائِكَةِ المُقَرَّبِينَ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ مِنَ المُسْلِمِينَ وَالمُؤْمِنِينَ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat 4 rakaat sebelum ashar, beliau pisah diantaranya dengan salam kepada malaikat, dan orang yang mengikuti mereka di kalangan kamu muslimin dan mukminin.” (HR. Turmudzi 429 dan dihasankan Al-Albani).

Adapun yang dimaksud : “beliau pisah di antaranya dengan salam kepada malaikat …” adalah tasyahud. Sebagaimana dinukil oleh At-Turmudzi dalam sunannya (2/294).

Penutup

Melaksanakan shalat sunah rawatib merupakan salah satu keutamaan dan anjuran bagi setiap muslim. Akan tetapi, jangan sampai setelah kita melaksanakan shalat sunnah rawatib lantas menjadikan kita berbangga diri dan yakin bahwa ibadah shalat kita pasti diterima oleh Allah SWT. Hakikatnya, segala ibadah yang kita lakukan adalah sebagai bentuk penghambaan diri kita kepada Allah.

Jadi, masalah diterima atau tidaknya ibadah kita itu sudah menjadi urusan Allah SWT. Sebagai hamba yang taat, kita hanya perlu melaksanakan perintah dari-Nya dengan tujuan agar memperoleh ridho Allah SWT di setiap langkah kita.